TIM EMIS Pusat baru saja berkoordinasi dengan teman2 dari PDSP
Kemendikbud, dimana mereka akan menata lembaga, siswa, pendidik maupun
tenaga kependidikan. Intinya mereka akan memberikan NPSN, NISN, NIGN
kepada lembaga2 yang telah terdaftar di database emis melalui aplikasi
online, sehingga untuk UN 2013 akan dilihat dari hasil EMIS Online yang
dikerjakan oleh teman2 Operator Lembaga Negeri/Swasta, Sehingga mohon
sekali lagi kepada para kab/kota agar menertibkan dan segera merapikan
atau menerbitkan nsm baru yang sesuai dengan aturan EMIS, sehingga akan
terjadi nsm baru yang bersifat single user, sehingga nantinya juga akan
dapat diberikan nisn dstnya…untuk itu mhn nanti jika sdh dibuka tolong
lembaga yang sdh memiliki NPSN tolong diupdate datanya….. jika sampai
maret 2013 lembaga anda tidak terdata dengan NSM yang terbarukan dan
bersifat single user maka lembaga anda DILARANG untuk melaksanakan UN…. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar